Advertisement
Merajut Persatuan dengan Ukhuwah PDF Print E-mail
Minggu, 30 Mei 2010

Oleh: Ismail Amin

Sample Image“... Orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain.” (Qs. Al-Taubah [9]:71).

Puji syukur atas kebesaran dan keagungan Ilahi, atas karunia keimanan yang Dia masukkan kedalam setiap hati kita, sehingga semoga kita termasuk sebenar-benarnya orang beriman, yang bersaksi atas keesaan-Nya dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Salam dan shalawat semoga tetap tercurah atas semua nabi-Nya, orang-orang shalih yang dicinta-Nya, para syuhada yang diagungkan-Nya serta keluarga nabi yang disucikan-Nya dan sahabat-sahabat setia nabi yang diridhai-Nya.

Di kekinian, kita melihat kondisi kaum muslimin yang sebagaimana telah dinubuatkan nabi dalam salah satu sabdanya, bahwa kaum muslimin kelak jumlahnya sangat banyak, namun ibarat buih di lautan yang terombang-ambing, yang bergerak kemanapun ombak dan angin membawanya, yang bagaikan makanan di dalam nampan yang diperebutkan oleh musuh-musuhnya. Menurut hemat saya, salah satu penyebabnya adalah hati-hati kaum muslimin yang terpecah belah. Kaum muslimin saat ini seperti kita melihat hutan dari kejauhan. Sejauh mata memandang yang tampak hanyalah hijau rimba raya. Padahal bila didekati bebukitan yang sudah gundul terbakar, tebing yang longsor, pohon-pohon tumbang ditebang penduduk untuk kayu bakar, atau sungai yang dicemari bungkus plastik mie instant dan puntung rokok. Lihat saja, setiap kelompok Islam masing-masing bangga dengan apa yang dilakukannya. Dakwah yang seyogyanya lillahi ta'ala tercemari niat-niat lain, persaingan antar kelompok, perasaan lebih unggul sembari mengutuk dan mencela kelompok yang berseberangan. Sementara bendera dan panji-panji yang diperjuangkan sama, semuanya menginginkan bendera tauhid berkibar dimana-mana.

Syi’ah selama ini hanya kita kenal dari pengkajian dan penganalisaan orang-orang yang sejak awal memang memusuhinya, sehingga wajar jika kesimpulan yang diambilpun sangat subyektif. Kita meng-kafirkan, mengganggap sesat orang-orang yang juga bersyahadat, yang juga shalat, berpuasa, mengeluarkan zakat bahkan ratusan ribu tiap tahunnya diantara mereka melaksanakan ibadah haji. Jujurkah kita telah melakukan pengkajian sebelumnya tentang pemikiran, ideologi dan manhaj mereka sebelum kita menjatuhkan vonis kafir terhadap mereka? Pernahkah kita memberi kesempatan kepada mereka untuk membicarakan tentang nilai-nilai yang mereka yakini, mendengarkan alasan-alasan mereka, mimpi-mimpi mereka, semangat, jiwa dan perjuangan mereka? Pernahkah kita melihat langsung kitab Al-Qur'an yang mereka baca, mendengar langsung do'a-do'a yang mereka lantunkan, dalil-dalil yang mereka jadikan hujjah dalam peribadatan dan aqidah mereka? Sayangnya, kita belum melakukan semuanya itu, namun fatwa atas kekafiran mereka, vonis akan kesesatan mereka telah terlanjur menyebar dan merasuki akal-akal sehat mayoritas kaum muslimin dari zaman ke zaman. Kemana kita akan berlindung, jika sekiranya apa yang kita tuduhkan kepada mereka, tidak ada pada diri mereka? Apakah kita bisa terlepas dari sabda Rasulullah Saw, bahwa siapa yang mengkafirkan saudaranya sementara itu tidak ada padanya, maka kekafiran akan kembali kepadanya?. 

Sabda Rasulullah Saw tersebut dipertegas oleh Allah Swt yang berfirman, "(Ingatlah) diwaktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut, dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal di sisi Allah adalah (perkara yang sangat) besar.” (Qs. An-Nur [25]:15)

Dan pada ayat yang lain, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Qs. Al-Ahzab [33]:58).

Untuk melanjutkan dan memperkukuh upaya-upaya persatuan kaum muslimin, khususnya persatuan di kalangan Sunni-Syi’ah, tulisan ini saya buat. Setidaknya—semoga—turut memberi kontribusi untuk itu.

 

 

Menuju Persatuan Sunni-Syiah

 

 

Pada tanggal 3-4 April 2007 Indonesia menjadi tuan rumah sebuah event internasional bertajuk Konferensi Ulama Sunni-Syi’ah di Istana Bogor, yang diprakarsai oleh NU dan Muhammadiyah, dua ormas besar yang lebih berhak mengatasnamakan ummat Islam Indonesia bukan hanya karena perintis organisasi keagamaan di Indonesia melainkan juga memiliki massa dan pendukung yang lebih besar dibandingkan ormas-ormas Islam lainnya. Tiga bulan sebelumnya telah diadakan pula Muktamar Internasional antar berbagai mazhab Islam di Qatar, yang dihadiri 216 tokoh pemikir, ulama, pengamat dan menteri dari 44 negara dunia. Muktamar ini diprakarsai Universitas Qatar dan Universitas Al-Azhar Mesir. Kedua pertemuan ini bertujuan untuk menghasilkan piagam persatuan ummat Islam. Seruan persatuan Islam memang sangat dibutuhkan ditengah konflik horizontal yang terjadi berlarut-larut yang masing-masing kelompok mengatasnamakan Islam. Namun yang patut disayangkan, masih saja ada segelintir orang yang melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan semangat persatuan ini. Seperti penyerangan pengajian Syi’ah di Bondowoso, Bangil dan Sampang tahun 2007, ataupun menggelar kegiatan-kegiatan sepihak yang menghakimi mazhab lain secara in-absentia. Inilah yang terjadi, dan begitulah kenyataanya, bahwa diantara kita masih saja ada yang kesibukan dan dakwahnya hanya memecah belah kaum muslimin dan kegemarannya hanya menyebar permusuhan di kalangan kaum muwahhidin, seraya menduga bahwa yang dilakukannya itu adalah perbuatan baik... (Qs. Al-Kahfi [18]:104), padahal sesungguhnya mereka hanyalah orang-orang yang berbuat kerusakan, namun mereka tidak menyadarinya. (Qs. Al-Baqarah [2]:12).

Seorang matematikawan yang menulis buku tentang ilmu farmasi dan kesehatan tentu banyak mengalami kesalahan dalam penulisan bukunya, kalaupun benar, orang tetap meragukan kredibilitasnya. Begitupun tentang Syi’ah, muslim Syi'i-lah yang lebih berhak untuk berbicara tentang mazhab yang diyakininya. Mengenai hal ini, saya sebagai mahasiswa yang belajar langsung di Iran (Negara yang penduduknya mayoritas bermazhab Syi’ah) ingin memberi sedikit tanggapan tentang sebagian kaum muslim yang masih memberi pengklaiman sesat bahkan kafir kepada kaum Syi’ah, yang Mufti Universitas Al-Azhar Mesir, Syaikh Muhammad Tantawi, mengeluarkan fatwa bolehnya muslim Sunni shalat berjama'ah dengan Syi’ah, mengikuti Mufti Al-Azhar pendahulunya, almarhum Syaikh Muhammad Shaltut yang mengeluarkan fatwa penganut mazhab Syi’ah sah dan diakui sebagai keluarga besar kaum muslimin. Syaikh Yusuf Qhardawi turut mengatakan, Iran merupakan Daulah Islamiyah yang patut diberi pertolongan ketika mendapat serangan dari musuh-musuh Islam. Perselisihan pendapat Syi’ah dengan Ahli Sunnah hanya seputar persoalan-persoalan yang masih berada di bawah tataran prinsip agama. Sebagai bukti, akan saya paparkan beberapa keyakinan Syi’ah yang justru landasan teologisnya dalam keyakinan Ahlus Sunnah mendapatkan legitimasi dan pembenaran.

 

Kontroversi Aqidah Syi’ah

 

Perbedaan pendapat antar mazhab dalam Islam bukan sesuatu yang baru. Jika kita menelusuri sejarah, akan ditemukan perselisihan antara kelompok fikih dan ushul Sunni, misalnya antara Asy’ariah dan Mu'tazilah atau antara pengikut Hanbali, Hanafi dan Syafi'i dan begitu pula pada kelompok-kelompok Syi'ah. Perbedaan yang paling mendasar antara mazhab Syi’ah dengan yang lainnya adalah loyalitas kepada keluarga Nabi (Ahlul Bait) sehingga mazhab Syi’ah juga dikenal sebagai mazhab Ahlulbait. Kaum Syi’ah meyakini hak kekhalifahan ada pada Ahlulbait Nabi. Kekhalifahan yang dimaksud bukan sekedar sebagai pemimpin ummat melainkan sebagai pelanjut tugas kenabian, memberikan bimbingan dan petunjuk kepada ummat. Imam Muslim meriwayatkan di dalam kitab Sahih-nya, juz 4 hal. 123 terbitan Beirut Libanon, Zaid bin Arqam berkata, "Pada suatu hari Rasulullah Saw berdiri di tengah-tengah kami dan menyampaikan khutbah di telaga yang bernama "Khum", yang terletak antara Mekah dan Madinah. Setelah mengucapkan hamdalah dan puji-pujian kepada-Nya serta memberi nasihat  dan peringatan, Rasulullah Saw berkata, "Adapun selanjutnya, wahai manusia, sesungguhnya aku ini manusia yang hampir didatangi oleh utusan Tuhanku, maka akupun menghadap-Nya. Sesungguhnya aku tinggalkan padamu dua perkara yang amat berharga, pertama adalah kitab Allah, yang merupakan tali Allah. Barangsiapa yang mengikutinya maka dia berada di atas petunjuk, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka ia berada di atas kesesatan". Kemudian Rasulullah Saw melanjutkan sabdanya, “Adapun yang kedua adalah Ahlulbaitku. Demi Allah aku peringatkan kamu akan Ahlulbaitku, aku peringatkan kamu akan Ahlulbaitku, aku peringatkan kamu akan Ahlulbaitku." Al-Hakim juga meriwayatkannya dalam Al-Mustadraknya dari Zaid bin Arqam bahwa Nabi bersabda pada Haji Wada', "Sesungguhnya aku telah tinggalkan kepada kalian tsaqalain (dua peninggalan yang sangat berharga) yang salah satu dari keduanya lebih besar daripada yang lain, Kitabullah (Al-Qur'an) dan keturunanku. Oleh karena itu perhatikanlah kalian dalam memperlakukan keduanya sepeninggalku. Sebab sesungguhnya keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga berjumpa denganku di Haudh." Setelah menyebutkan hadits ini Al-Hakim berkata, "Hadis ini sahih sesuai syarat (yang ditetapkan Bukhari-Muslim)." Sebagaimana diketahui bahwa kaum muslimin sepakat untuk mensahihkan seluruh hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, maka saya mencukupkan dengan hanya mengutip kedua hadis ini sebab dalam banyak kitab hadis ini pun dinukil. Rasul menyebut keduanya (Al-Qur'an dan Ahlulbaitnya) sebagai Al-Tsaqalain, Al-Tsaql berarti sesuatu yang berharga, mulia, terjaga dan suci karena keduanya adalah tambang ilmu-ilmu agama, hikmah dan hukum syariat. Keduanya sebagaimana hadis Rasulullah tidak akan pernah terpisah dan saling melengkapi. Keduanya tidak dapat dipisahkan, apalagi oleh sekedar perkataan Umar bin Khattab pada saat Rasulullah mengalami masa-masa akhir dalam kehidupannya, bahwa Al-Qur'an sudah cukup bagi kita. Rasulullah menjamin bahwa siapapun yang bersungguh-sungguh dan berpegang pada kedua tsaqal ini, maka tidak akan pernah mengalami kesesatan. Kemunduran dan penyimpangan kaum muslimin terjadi ketika mencoba memisahkan kedua tsaqal ini. 

   Pertanyaanya, mengapa tidak cukup hanya dengan Al-Qur'an? Allah Swt berfirman, "Tidak ada sesuatupun yang Kami luputkan dalam Kitab." (Qs. Al-An'am [6]:38). Dengan ayat ini, Allah Swt menegaskan bahwa tidak ada yang tertinggal dan semuanya telah tersampaikan dalam Al-Qur'an. Namun, bukankah ayat-ayat Al-Qur'an tidak terjelaskan secara terperinci? Sewaktu Rasulullah Saw masih hidup, beliaulah yang menjelaskan secara terperinci hukum-hukum Islam yang disebutkan secara umum dalam Al-Qur'an. Namun, apakah semuanya telah dijelaskan oleh Rasul? Karenanya sepeninggal Rasul harus ada yang tahu interpretasi Al-Qur'an dan makna sejatinya, bukan berdasarkan logika sendiri, yang terkadang benar dan juga bisa salah, namun berdasarkan pengetahuan ilahiahnya tentang karakter esensi Islam. Al-Qur'an dan Ahlulbait adalah dua pusaka nabi yang suci, Allah menjelaskan kesucian Ahlulbait dalam Surah Al-Ahzab ayat 33. Dan setelah Rasul merekalah yang lebih banyak memahami Al-Qur'an, "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah" (Qs. Al-Ahzab [33]:34) dan merekalah yang pertama-tama mendapatkan ilmu langsung dari Rasulullah, "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat." (Qs. Asy-Syu'ara [26]:214). Dengan demikian, maka mengikuti Ahlulbait sepeninggal Rasul Saw adalah sesuatu yang wajib, sebagaimana mengikuti Al-Qur'an, terlepas siapa yang dimaksud Ahlulbait, hal ini membutuhkan pembahasan yang lebih lanjut. Yang penting disini adalah keberadaan Ahlulbait (Itrah) Nabi di sisi kitab Allah akan tetap berlangsung hingga datangnya hari kiamat dan tidak ada satupun masa yang kosong dari kehadiran mereka.

   Tidak ada yang memiliki keyakinan seperti ini selain Syi’ah, dimana mereka mengatakan wajib adanya imam dari kalangan Ahlulbait pada setiap zaman, yang telah disucikan oleh Allah Swt sesuci-sucinya, dan kaum muslimin wajib untuk mengenal dan mengikuti mereka, "Siapa yang mati sementara ia tidak tahu imamnya, maka ia akan mati bagai matinya jahiliyah." (HR. Bukhari-Muslim) dan "Pada hari Kami panggil seluruh manusia bersama imamnya masing-masing" (Qs. Al-Isra’ [17]:71). Oleh karena itu, Muslim Syi'i meyakini, Imam Ali bin Abi Thalib As yang berhak menjadi khalifah sebagaimana sabda Rasulullah, "Ali di sisiku ibarat Harun di sisi Musa kecuali kenabian, karena tidak ada nabi setelahku." (Shahih Bukhari, 5 : 129 dan Shahih Muslim 2 : 360). Dan bukankah Nabi Musa As pernah berpesan kepada Nabi Harun As, "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku." (Qs. Al-A'raf [7]:142). Dan kepemimpinan setelah Imam Ali dilanjutkan oleh keturunannya yang berasal dari Bani Quraisy, "Setelah aku ada 12 imam, semuanya dari Quraisy." (HR. Bukhari-Muslim).

   Dan sesungguhnya, persoalan siapakah yang menjadi pemimpin ummat Islam pasca Rasulullah Saw adalah perselisihan paling awal di tubuh ummat Islam, yang kemudian menjadi pemicu terjadinya prahara yang tak berkesudahan. Syahid Murtadha Muthahari dalam bukunya menceritakan, seorang Yahudi menemui Imam Ali as dan memberi komentar terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi pada periode awal Islam berkenaan dengan masalah kekhalifahan yang menimbulkan perselisihan antara sahabat bahkan berujung peperangan dan saling bunuh. Dia berkata, "Anda memakamkan nabi Anda persis pada saat mulainya perselisihan tentangnya." Imam Ali As memberikan jawaban, "Anda salah, kami tidak memperselisihkan nabi itu sendiri. Kami hanya berselisih soal petunjuk yang kami terima darinya. Namun kaki anda belum kering dari laut, anda mengatakan kepada nabi anda, tunjukkan bagi kami Tuhan sebagaimana tuhan-tuhan mereka. Dia berkata, kamu adalah orang-orang yang bodoh." (Nahj Al-Balaghah). Imam Ali As bermaksud mengatakan, "Perselisihan kami bukan mengenai prinsip-prinsip tauhid dan kenabian. Namun mengenai apakah Al-Qur'an dan Islam telah menyebutkan orang tertentu yang menjadi penerus Nabi Saw atau ummat yang berhak memilih penerus Nabi Saw. Kamu kaum Yahudi justru pada saat nabi kamu masih hidup sudah melontarkan pertanyaan yang bertentangan sama sekali dengan agama kamu dan ajaran nabi kamu."

   Dan yang menjadi awal perselisihan kaum muslimin sepeninggal Rasul adalah siapakah yang akan menjadi penerus kepemimpinannya atas ummat? Apakah mungkin Islam dengan Al-Qur'an-nya tidak membahas tentang sesuatu yang maha penting ini? sementara Allah Swt berfirman, "Alif  Lam Ra (inilah) kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan secara terperinci, (yang diturunkan) dari sisi (Allah) yang Mahabijaksana dan Mahateliti". (Qs. Hud [11]:1).  Apakah mungkin Islam sebagai syariat terakhir yang bahkan mengajarkan adab bersuci tidak memberi petunjuk satupun tentang persoalan kepemimpinan dalam Islam? Islam adalah prinsip hidup yang mencakup semua urusan duniawi maupun spiritual. Kelompok yang menyatakan Islam tidak mengurusi masalah politik, kepemimpinan dan pemerintahan sama saja melakukan sekularisasi dalam Islam. Syahid Murtdha Muthahari memberikan pemisalan yang bagus. Menurut beliau, hubungan antara agama dan politik seperti hubungan antara roh dan tubuh. Tubuh dan roh serta kulit dan isi harus selalu menjadi satu. Kulit melindungi isi agar tetap kuat. Islam memandang politik, pemerintah, undang-undang dan jihad sebagai sesuatu yang sangat penting untuk melindungi dan menjaga wawasan spritualnya, yaitu tauhid, supremasi nilai-nilai spiritual dan moral, keadilan sosial, persamaan hak dan perhatian terhadap sentiment manusia. Jika kulit dipisahkan dari isinya, maka isi akan rusak dan kulit menjadi sesuatu yang tidak berguna.

   Bila kita beranggapan bahwa Nabi Saw telah meninggalkan umat Islam  dengan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan rancangan dan jadwal kerja yang matang serta menetapkan pengganti yang akan melanjutkan misi Ilahiah, maka segala keguncangan dan pertikaian berdarah yang terjadi pasca wafat Rasulullah Saw akan menjadi tanggungjawab beliau. Akan timbul keraguan akan profesionalitas dan kredibilitas Muhammad sebagai seorang pemimpin yang akan berefek pada gugatan atas kenabian beliau. Bila kita sisipkan faktor keberadaan orang-orang munafik yang menyebar di Madinah maka ini akan mempertegas lagi ketidakmungkinan itu. Logiskah Rasulullah Saw meninggalkan umatnya begitu saja sementara Allah Swt berfirman, "Dan diantara orang-orang Arab yang (tinggal) di sekitarmu, ada orang-orang munafik. Dan di antara penduduk Madinah (ada juga orang-orang munafik), mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Engkau (Muhammad) tidak mengetahui mereka, tetapi Kami mengetahuinya…"(Qs. At-Taubah [9]:101). Tidakkah Rasulullah Saw khawatir akan kerja-kerja licik orang-orang munafik (yang sulit dikenali) yang bisa saja meruntuhkan Daulah yang telah dibangunnya bersama sahabat-sahabat setianya? Kekhawatiran inilah yang membuat Abu Bakar harus memilih sendiri Umar bin Khattab sebagai penggantinya, begitu juga dengan Umar bin Khattab yang masih lebih sedikit bijak dengan terlebih dahulu membentuk Dewan Syuro. Bahwa Rasulullah Saw tidak menetapkan sendiri penggantinya ataupun tidak sedikitpun memberi petunjuk mengenai metode pengangkatan pemimpin adalah salah satu versi sejarah, yang sayangnya lebih banyak diakui dan diyakini kaum muslimin sebagai realitas sejarah yang tak bisa ditolak.

   Dengan renggang waktu teramat singkat—hanya kurang lebih 10 tahun di Madinah—secara psikologis pada dasarnya, kaum muslimin saat itu belum siap ditinggalkan oleh Rasulullah Saw. Tidak heran, jika salah seorang sahabat kawakan ketika mendapat kabar meninggalnya Rasulullah dengan hunusan pedang berteriak, "Rasulullah belum mati! Rasulullah tidak akan mati! Siapa yang mengatakan beliau mati akan saya penggal!". Ya, tentu saja ketidaksiapan ini telah menjadi pertimbangan Rasulullah Saw yang dimasa-masa kritisnya bersabda, ""Berikan padaku selembar kertas dan tinta. Aku tuliskan untuk kalian semua sebuah wasiat yang jika kalian mematuhi isinya, niscaya kalian tidak sesat setelah aku tinggal pergi." (Riwayat Bukhari-Muslim).

   Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Rasul pada detik-detik yang paling mendebarkan di akhir hidupnya adalah bukti akurat yang menolak mentah-mentah versi sejarah pertama sekaligus merupakan gambaran yang cukup jelas bahwa Rasulullah Saw bukanlah orang yang tidak peduli akan prospek dan nasib dakwah. Sayangnya permintaan Rasulullah untuk menuliskan wasiatnya tidak diindahkan dengan ucapan salah seorang sahabat, "Nabi telah makin parah sakitnya, sedangkan Al-Qur'an ada pada kalian. Cukuplah kitab Allah bagi kita!". Kedua, adanya upaya melupakan wasiat Rasulullah yang disampaikan menjelang wafatnya. Lihat saja, petikan hadis dalam Sahih Muslim bab Al-Washiyah, Ibnu Abbas berkata: “Dan beliau (Rasulullah) mewasiatkan menjelang wafatnya, ‘Keluarkan kaum musyrikin dari Jazirah Arab dan beri hadiah kepada utusan sebagaimana yang aku lakukan!’ (perawi hadits ini melanjutkan) Dan aku lupa yang ketiga”. Sulit menerima bahwa mereka lupa apalagi ini wasiat nabi yang berkaitan dengan masa depan ummat. Namun demikianlah kenyataannya, dan inilah yang terjadi. Dalam perjalanan selanjutnya, aturan politik dan kepemimpinan dalam Islam terpecah menjadi kepingan-kepingan besar. Sebagian besar ummat Islam menyatakan Islam tidak mengurusi persoalan politik, dan sebagiannya lagi justru sibuk menggedor-gedor kesadaran kaum muslimin akan pentingnya politik dan kekhilafahan dalam masyarakat Islam. Sementara versi Syi’ah, Rasulullah Saw sebelum wafat telah menetapkan Ali bin Abi Thalib As sebagai khalifah sepeninggalnya, yang kemudian menjadi penyempurna agama Islam ini. Hujjah yang membenarkan pendapat kaum Syi’ah tersebut secara tersurat terdapat dalam kitab-kitab kelompok Sunni, sebagaimana telah dijelaskan di atas.

   Ulama-ulama dari kelompok Sunni meyakini bahwa persoalan kekhilafahan bukanlah persoalan yang berkaitan dengan ushul agama, sehingga perselisihan atau perbedaan pendapat mengenai siapa yang berhak menjadi khalifah pasca Rasulullah saw tidaklah menyebabkan seorang muslim keluar dari agama Islam.

   Hal lain yang selalu dijadikan tuduhan kepada muslim Syi'i yang membuat mereka dinyatakan kafir dan keluar dari agama Islam adalah adanya keyakinan kaum Syi’ah bahwa Al-Qur'an mengalami perubahan atau kaum Syi’ah memiliki Al-Qur'an yang berbeda dengan kaum muslimin lainnya. Ini hanyalah fitnah belaka, sebab sampai saat ini tak ada seorangpun yang mampu menunjukkan Al-Qur'an Syi’ah yang berbeda dengan Al-Qur'an ummat Islam pada umumnya. Perbedaan pendapat tentang Al-Qur'an hanyalah berkisar kapan dan siapa yang mengumpulkan Al-Qur'an. Kaum Sunni meyakini, pada zaman Rasulullah Al-Qur'an masih dalam bentuk lembaran-lembaran yang ditulis pada batu, kulit binatang dan pada tulang-tulang, yang kemudian disatukan dan dijadikan satu kitab yang utuh pada zaman kekhalifahan Usman bin Affan. Kaum Syi’ah meyakini, Allah Swt sendirilah yang menurunkan, menjaga dan mengumpulkan Al-Qur'an sehingga tersusun menjadi ayat-ayat dalam sebuah kitab yang sebagaimana kita baca. Allah Swt berfirman, "Sungguh, Kamilah yang menurunkannya (Al-Qur'an) dan Kamilah yang menjaganya." (Qs. Al-Hijr [15]:9) dan ayat lain, "Sungguh, Kamilah yang akan mengumpulkannya (ayat-ayat Al-Qur'an) dan membacakannya, maka apabila telah Kami bacakan ikutilah pembacaannya, kemudian Kamilah yang akan menjelaskan." (Qs. Al-Qiyamah [75]:17-19). Sebab menurut Syi’ah, jika dalam penyusunan Al-Qur'an ada campur tangan selain Allah dan Rasul-Nya maka kitab itu tidak akan suci lagi dan akan menimbulkan banyak perselisihan dalam penyusunannya. Karena siapapun merasa berhak menyusun ayat-ayat Al-Qur'an sesuai yang dikehendakinya. Kalaupun dalam kitab-kitab hadis Syi’ah didapatkan hadis yang terkesan meragukan kesucian Al-Qur'an, ulama-ulama Syi’ah sudah berkali-kali memberikan bantahan dan penjelasan bahwa hadis tersebut dha'if dan tidak bisa dijadikan pegangan. Sebab keberadaan hadis-hadis dha'if dan maudhu juga terdapat pada kitab-kitab hadis Ahlus Sunnah. Misalnya Syaikh Rasul Ja'farian telah menulis kitab, "Ukdzubah Tahrif Al-Qur'an baina As-Sunnah wa Asy-Syi’ah (Kedustaan Adanya Perubahan Al-Qur'an di Kalangan Sunnah dan Syi’ah) 1414 H, buku ini juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul, Menolak Isu Perubahan Al-Qur'an. Atau kitab, Shiyanah Al-Qur'an min Tahrif (Keterjagaan Al-Qur'an dari Perubahan) yang ditulis Al-Ustadz Allamah Muhammad Hadi Ma'rifah, penerbit Dar Al-Qur'an Al-Karim, Qom, cetakan 1, 1410 H.

Justru, bagi kaum Syi’ah hadis yang meskipun dari segi sanad dinyatakan sahih namun jika bertentangan dengan pesan Al-Qur'an maka kaum Syi’ah membuangnya. Kaum Syi’ah-pun meyakini, apa yang dihalalkan oleh Rasulullah akan tetap halal sampai kiamat, dan semuanya sepakat nikah mut'ah dan ziarah kubur pernah dihalalkan oleh Rasulullah untuk diamalkan kaum muslimin. Kalaupun ada yang menyalahgunakan nikah mut'ah ataupun melakukan praktek kesyirikan dan kebid'ahan dalam ziarah kubur itu lain soal, bukan menjadi dalil berubahnya hukum sesuatu menjadi haram dan terlarang, penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan ummatlah yang semestinya diluruskan. Berkaitan dengan nikah mut'ah saya merasa perlu memberi penegasan, bahwa nikah mut'ah tidak ada satupun ulama yang menolak bahwa nikah mut'ah pernah dihalalkan oleh Rasulullah Saw dan dipraktekkan oleh beberapa sahabatnya. Adanya ucapan-ucapan yang menyamakan nikah mut'ah sama dengan perzinahan atau praktek pelacuran sama halnya telah menuduh Rasulullah Saw pernah menghalalkan perbuatan keji yang sangat dimurkai Allah Swt tersebut. Dan wallahi, ajaran Islam terlepas dari ucapan-ucapan seperti itu. Kita hanya perlu mengajukan sebuah pertanyaan sederhana mengenai penghalalan dan pengharaman suatu amalan. Dalam Islam dihalalkan atau dibolehkannya sebuah amalan karena dalam amalan tersebut tidak menimbulkan adanya mudharat dalam pelaksanaannya, jika amalan tersebut mampu membawa seseorang semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt maka amalan tersebut akan semakin dianjurkan, sekiranya menimbulkan kerusakan, mudharat dan semakin jauhnya seseorang dari Rahmat Allah Swt, niscaya amalan tersebut akan diharamkan. Kalau nikah mut'ah itu menimbulkan mudharat, mengapa pernah dihalalkan dan kalau tidak menimbulkan mudharat mengapa lantas pada akhirnya diharamkan? Ambiguitas inilah yang tidak diterima oleh para fuqaha Syi’ah yang kemudian lebih memilih titik persamaan semua ulama, bahwa nikah mut'ah pernah dihalalkan oleh Rasulullah Saw. Lalu dari manakah tuduhan-tuduhan bahwa ulama-ulama Syi’ah adalah ulama-ulama cabul dan disebut menganjurkan free seks dikalangan pemuda hanya karena mereka tetap menganggap halal apa yang pernah dihalalkan oleh Rasulullah Saw?

 

 

Sunni-Syiah Bersatu, Mungkinkah?

 

"Dan janganlah kamu menjadi seperti oang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat." (Qs. Ali-Imran [3]:105).

Senjata paling ampuh yang ada di tangan musuh-musuh Islam adalah mengobarkan koflik lama antara Sunni dan Syi’ah. Di semua negeri muslim tanpa kecuali, abdi kolonialisme sibuk menciptakan perselisihan di kalangan kaum muslimin atas nama agama dan simpati kepada Islam. Cukuplah Irak, Afganistan dan Libanon menjadi korban provokasi itu. Bukankah kita sudah cukup menderita akibat perselisihan lama ini, sehingga lebih bijak untuk menahan diri dan menghormati pendapat yang berseberangan dengan kita. Konflik horizontal yang terjadi berlarut-larut di negeri ini salah satu penyebabnya karena kurangnya rasa toleransi. Intoleransi melemahkan kekuatan, merusak martabat dan menyebabkan bangsa kita tetap dalam keterjajahan kekuatan asing. Karenanya persatuan adalah sebuah keniscayaan. Namun patut diketahui, persatuan muslim yang dikehendaki tidaklah berarti mazhab-mazhab muslim harus mengabaikan keyakinan-keyakinan prinsipil mereka demi persatuan dan mengesampingkan kekhasan mazhab. Keyakinan dan prinsip praktis adalah hak asasi yang tidak boleh diganggu gugat. Kita dituntut untuk mengembangkan keagamaan dalam konstruk pemahaman seperti itu sehingga dapat memberikan tawaran segar dan mencerahkan bagi kehidupan umat manusia hari ini dan masa depan. Karenanya, keberadaan kelompok-kelompok yang tidak tertarik membahas ikhtilaf mazhab secara ilmiah sangat disayangkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian memandang perspektif mazhab lainnya selayaknya orang alim yang sedang mencari kebenaran, dan menyadari bahwa hanya kebenaranlah yang sepatutnya diikuti. Orang yang berakal tidak akan menentukan kebenaran atas dasar figur seseorang, akan tetapi atas dasar bukti dan argumentasi. Maka dengan mengenal kebenaran, ia juga akan mengenal orang-orang yang benar. Dalam subjek apa saja, tidak tahu adalah sikap yang paling aman. Karenanya, tidak ada alasan yang benar untuk tetap berkubang dalam ketidaktahuan sementara keimanan membutuhkan semangat Horace: Sapere aude!, yakni berani tahu. Sebagaimana pesan Imam Ali, "Seseorang cenderung memusuhi yang tidak diketahuinya."

 

 

Dialog sebagai Tradisi Intelektual

 

"Dan mereka berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan yang benar." (Qs. Al-Ahzab [33]:67).

Ayat di atas menceritakan alasan yang dikemukakan oleh mereka yang semasa hidupnya hanya mengikuti begitu saja pada apa yang dikatakan oleh para pembesar mereka, tanpa disertai dengan daya kritis. Allah SWT mengecam tindakan mereka, sebab setiap orang secara pribadi akan dimintai pertanggungjawaban. Pembesar yang dimaksud pada ayat tersebut adalah mereka yang ditaati, dan itu bisa siapa saja, penguasa, orangtua ataupun ulama.

Disini kita mesti membedakan antara Islam dengan ulama sebagai pembesar Islam. Ulama memang pengikut Islam yang taat dan mengajarkan Islam, namun mereka tidak identik dengan Islam dan menjadi bagian dari Islam. Kaum muslimin adalah mereka yang mengikuti ajaran Islam dan mengimaninya. Ummat Islam bukanlah Islam itu sendiri. Sungguh berbeda antara akidah dengan pemeluk akidah, antara sahabat Nabi dan Nabi itu sendiri. Islam yang memiliki kebenaran mutlak di satu sisi dan pengikut  yang memiliki pemahaman tentang Islam yang tidak mutlak kebenarannya berada di sisi lain. Setiap dari ulama memiliki pemahaman yang berbeda tentang syariat Islam bergantung pada tingkat kemampuan dan kadar keilmuan masing-masing, yang sangat ditentukan oleh besarnya keimanan dan kemampuan menanggalkan kepentingan hawa nafsu. Realitas menyodorkan kenyataan antara ulama yang satu dengan yang lainnya tidak satu dalam pemahaman mengenai apa yang disampaikan oleh Rasulullah atau mengenai ayat yang terdapat dalam Al-Qur'an.

Islam (Al-Qur'an dan Sunnah) berada pada satu sisi, dan pemahaman ulama mengenai keduanya pada sisi lain. Karenanya, berbeda pemahaman dengan seorang ulama tidaklah berarti berbeda dengan Islam yang sebenarnya. Apabila seseorang mampu memahami sebuah nash dengan pemahaman tertentu, sementara yang lain memahaminya dengan pemahaman yang berbeda, maka berarti ada tugas lain yang menunggu. Setiap dari dua pihak yang memahami berbeda dari sebuah nash harus berulang kali berupaya kembali memahami kandungan nash tersebut dengan mempertimbangkan pemahaman mereka yang berbeda. Bukan malah menganggap pemahamannyalah yang paling sesuai dengan syariat. Inilah sesungguhnya yang semestinya dilakukan kaum muslimin, bersama-sama melakukan pengkajian terus-menerus sampai memperoleh kesepakatan yang satu, sebab nash sesungguhnya hanya mempunyai maksud syar'i yang tunggal yang merupakan maksud Ilahi. Secara sepihak mengklaim diri pemahamannyalah yang paling benar sembari mengutuk dan mencela pemahaman yang lain berarti menyimpang dari ketentuan ajaran Islam. Yang perlu ditradisikan adalah dialog dan keterbukaan menerima pendapat yang berbeda. Furqon Hidayat (2007) menulis, "Dalam sejarah, dialog sebagai tradisi tidak pernah hilang dari kultur intelektual. Dialog menjadi aliran darah yang memompa jantung peradaban." Dari rahim dialog lahirlah philosophia, pencinta kebijaksanaan. Socrates telah memulainya dengan dialog-dialognya yang berani dan mencerahkan melawan hegemoni Sophist.

Dalam arena keagamaan, taklid buta adalah racun yang mematikan hati penganut agama, sedangkan dialog, menghidupkannya. Karenanya perlu ada keberanian untuk melakukan pengembaraan intelektual, melepas semua ikatan-ikatan dogma yang membelenggu dan mengubur tradisi klaim yang beku, kita mulai dengan dialog, diskusi, sharing, debat atau apapun namanya. Imam Ali bin Abi Thalib As. mengatakan: "Benturkan pandangan kalian satu sama lain, niscaya kalian temukan kebenaran". Ada semangat besar dalam mencari kebenaran yang terkandung dalam hikmah Imam Ali As ini. Bukan hanya sekedar berdiskusi, berdialog, bertukar pikiran namun juga kalau perlu saling berdebat, saling membenturkan pandangan, se-alot dan sekeras mungkin. Imam Ali As melanjutkan pesannya, "Siapa yang bertabrakan dengan kebenaran akan terpental." Taklid buta tak pernah mendewasakan kita dalam beragama. Mari saling menghantamkan pandangan, kita lihat siapa yang terpental.

Pada akhirnya, saya harus mengutip perkataan Syahid Murthada Muthahari, "Kami, kaum Syi’ah, bangga  mengikuti orang-orang terpilih keturunan Nabi Saw. Kami menganggap tidak dapat dikompromikan setiap sesuatu yang dianjurkan atau dilarang oleh para Imam. Dalam hal ini kami tidak mau memenuhi harapan siapapun, kami juga tak mengharapkan orang lain meninggalkan prinsipnya atas nama kebijaksanaan atau demi persatuan Muslim. Yang kami harapkan dan inginkan adalah terciptanya atmosfer kemauan baik, sehingga kami, yang memiliki fiqih, hadis, tradisi, teologi, filsafat dan literatur sendiri, dapat menawarkan barang-barang kami sebagai barang-barang terbaik, sehingga kaum Syi’ah tak lagi diisolasikan, sehingga pasa-pasar penting dunia muslim tidak tertutup bagi informasi penting pengetahuan Islam Syi’ah."

 

 

Wallahu 'alam bishshawwab. []

Last Updated ( Senin, 28 Juni 2010 )
 
< Prev