Ketinggalan Jamaah
Tanya:
Di dalam melakukan shalat berjamaah, terkadang si makmum ketinggalan satu atau dua rakaat dari imam jamaah. Ketika –misalnya- saya tertinggal dari imam satu rakaat, artinya ketika saya masuk takbiratul ihram, imam sudah menyelesaikan satu rakaat dan sedang berdiri pada rakaat kedua. Kemudian ketika imam melakukan tasyahhud pertama, saya baru mendapat satu rakaat. Apakah saya diwajibkan membaca tasyahhud karena mengikuti imam? Dan ketika saya mendapatkan rakaat kedua dan ingin membacakan tasyahhud pertama, sementara imam langsung bangun dengan segera, bagaimana seharusnya saya membaca tasyahhud pertama ini? Bolehkan langsung ikut imam berdiri dan tidak membaca tasyahhud? Kemudian ketika imam sampai pada rakaat keempat dan membaca tasyahhud, sementara saya baru mendapatkan rakaat ketiga. Apakah saya boleh langsung berdiri dan tidak mengikuti imam dalam tasyahhud?
Sekian pertanyaan saya dan atas jawaban yang diberikan saya ucapkan banyak terimakasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jawab:
Pada kondisi shalat Anda seperti itu, Anda tidak diwajibkan mengikuti imam dalam membaca tasyahhud, karena Anda masih berada pada rakaat pertama. Tetapi sebaiknya dan disunatkan Anda membaca tasyahhud sambil menunggu imam berdiri dan mengikuti gerakannya. Dan ketika Anda sampai pada rakaat kedua, Anda diwajibkan membaca tasyahhud pertama, meskipun imam pada rakaat ketiga dan ia langsung berdiri. Dalam hal ini Anda tertinggal imam tidak mengapa dan tidak menyebabkan shalat Anda menjadi rusak. Adapun ketika Anda sampai pada rakaat ketiga sementara imam sampai pada rakaat keempat dan membaca tasyahhud kedua, Anda dibolehkan langsung berdiri dan berpisah dengan imam untuk menyelesaikan dan menyempurnakan shalat Anda yang tinggal satu rakaat lagi. Wallahul 'Alim.