|
Resonansi Fiqih
|
Obrolan Fiqih Seputar Puasa |
|
|
|
|
Sep 25, 2007 at 02:48 PM |
|
Oleh: Abdul Hadi al-Hakim Ayahku mulai berbicara tentang bulan Ramadan dengan suara parau dan bergetar. Tampak matanya berbinar yang memancarkan luapan pesona atas bulan kudus ini. Tidak heran, bahwa bulan Ramadan selalu membawa kenikmatan, keindahan, kebaikan, pengampunan, maaf, berkah, rahmah, ampunan, dan keridhaan. Untuk memperdalam kepuasan dan membuktikan perasaan itu, ayah membawaku melanglang ke masa-masa Rasulullah, tepatnya pada khutbah tersohor Rasulullah Saw ketika beliau menyongsong dan menyambut bulan puasa, "Wahai umat manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian bulan penuh berkah dan rahmah serta magfirah, bulan yang paling utama di sisi Allah, hari-harinya adalah sebaik-baik hari, malamnya adalah sebaik-baik malam, jam-jamnya adalah sebaik-baik jam, bulan itu waktu di mana kalian diundang sebagai tamu Allah, di bulan ini kalian dijadikan sebagai ahli kemuliaan Allah, nafas kalian adalah tasbih, tidur kalian adalah ibadah, amal kalian diterima, dan doa kalian pasti dikabulkan, maka mohonlah kepada Allah, Tuhan kalian, dengan niat yang jujur dan hati yang suci agar Dia meyukseskan kalian untuk puasa yang Dia wajibkan dan membaca kitab-Nya yang suci, maka sesungguhnya orang yang sengsara adalah yang tidak mendapatkan ampunan Allah di bulan Ramadhan yang agung.Wahai umat manusia! Sesungguhnya pintu surga dibuka pada bulan ini; bermohonlah pada-Nya agar tidak menutup pintu itu untuk kalian, dan sesungguhnya pintu neraka ditutup, pintalah padaNya agar tidak membuka pintu itu bagi kalian, dan sesungguhnya di bulan ini setan terbelenggu, maka mohonlah pada Dia agar tidak membiarkan setan menguasai kalian." Be first to comment this article | Views: 1100 |
|
Read more...
|
|
|
Sep 11, 2007 at 11:32 PM |
|
Oleh: Ahmad Marzuqi Amin "Seperti biasanya, ustadz Muhammad -yang pernah belajar di luar negeri itu, dan kini aktif mengajar murid-murid di pesantren "Cahaya Iman" selama beberapa tahun- memasuki kelas tepat pada waktunya dan murid-murid pun sudah menanti kedatangannya sejak 10 menit yang lalu untuk menerima pelajaran fiqih darinya. Beliau mengajar beberapa materi penting, di antaranya: fiqih, akidah dan tafsir al-Qur'an.Melihat ustadz Muhammad memasuki kelas, murid-murid pun segera berdiri tegak untuk menghormatinya. Dengan kompak dan rapih, mereka menjawab salam ustadz yang hangat. Setelah membacakan absen satu persatu, seperti kebiasaannya, beliau memulai pengajarannya dengan hamdalah, puja dan syukur kepada Allah Swt serta shalawat kepada baginda Rasulullah Saw dan seluruh keluarganya yang mulia dan disucikan oleh Allah Swt dari segala kenistaan. Kemudian ustadz Muhammad berkata: Anak-anakku sekalian, sebentar lagi kita dan seluruh kaum muslimin -yang bermadzhab apapun- akan memasuki bulan suci Ramadhan. Suatu bulan yang sangat mulia dan penuh berkah, karena pada bulan itu kaum muslimin diwajibkan menjalankan ibadah puasa sebulan penuh. Bahkan amalan-amalan ibadah sunat, seperti shalat Tarawih atau shalat nafilatullail, membaca al-Qur'an, bersedekah, dan lain-lain, akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah Swt.Rasulullah Saw, di dalam “khutbah Sya’baniyah” nya yang terkenal, menilai bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan ampunan dan keberkahan. Bulan itu adalah bulan rahmat, karena seluruh amal perbuatan rutinitas manusia, seperti tidur dan bernafas mendapat ganjaran pahala ibadah, terlebih lagi amal ibadah itu sendiri." Be first to comment this article | Views: 1024 |
|
Read more...
|
|
|
Sep 11, 2007 at 02:08 PM |
|
Diasuh oleh: Abu Qurba
Kepada yang saya hormati rekan-rekan di Site Telaga Hikmah. Izinkan saya mengajukan beberapa pertanyaan fikih sebagai berikut. Dan jawabannya saya minta sesuai dengan fatwa-fatwa marja' taklid kami; Ayatullah Imam Ali Khamene'i Hf. Walaupun lebih baik jika disinggung pula pandangan marja dan ulama lainnya. Saya ucapkan banyak terimakasih atas jawaban yang akan diberikan. Pertanyaannya adalah seputar masalah gadis atau perawan syar'i yang berhubungan dengan masalah kewajiban izin walinya ketika ingin menikah, baik daim ataupun mut'ah.Apakah para wanita di bawah ini masih dianggap dan termasuk perawan atau masih gadis (menurut pandangan syari'at Ahlul Bait As) ataukah termasuk janda secara syar'i, merek adalah: 1. Jika wanita masih gadis tetapi karena melakukan olah raga, maka keperawanannya menjadi rusak? 2.Wania yang karena sakit tertentu di bagian rahimnya, akhirnya dioperasi dan mengakibatkan keperawanannya rusak?3. Wanita yang diperkosa oleh lelaki jahat dan secara zalim?4. Wanita yang telah melakukan nikah mut'ah tanpa izin walinya terlebih dahulu karena tidak memahami kewajiban izin wali. Dan telah melakukan hubungan suami isteri?5.Wanita yang berzina dengan pacarnya, lalu berpisah tanpa menikah? 6. Wanita-wanita yang kerjaannya melacur di tempat-tempat yang disediakan oleh pemerintah atau di hotel-hotel atau lainnya?" Be first to comment this article | Views: 2276 |
|
Read more...
|
|
|
Hal-hal yang Disunahkan bagi Bayi yang Baru Lahir |
|
|
|
|
Jul 31, 2007 at 09:07 PM |
|
Diasuh oleh: Abu Qurba Akhi pengasuh kolom resonansi fikih di telaga hikmah yang saya hormati. Pertama, terimakasih banyak atas dimuatnya masalah-masalah fikih di site telaga. Yang tentunya banyak manfaatnya bagi ikhwan dan akhwat yang ingin mengenal dan mengamalkan ajaran fikih Syi'ah Ahlul Bait As. Kedua, berkenaan dengan kehamilan istri saya, karena saya kurang paham benar masalah ajaran agama Islam ini, saya ingin bertanya hal-hal apa sajakah yang harus saya lakukan, seputar sesudah persalinan istri saya, termasuk juga mengadzan dan iqomah kepada anak saya yang baru lahir dan aqiqah itu sendiri. Atas jawaban yang akan diberikan, saya ucapkan terima kasih banyak. Be first to comment this article | Views: 1755 |
|
Read more...
|
|
|
Jul 08, 2007 at 04:33 AM |
|
Diasuh oleh: Abu Qurba "Dalam melakukan shalat berjamaah, terkadang si makmum ketinggalan satu atau dua rakaat dari imam jamaah. Ketika –misalnya- saya tertinggal dari imam satu rakaat, artinya ketika saya masuk takbiratul ihram, imam sudah menyelesaikan satu rakaat dan sedang berdiri pada rakaat kedua. Kemudian ketika imam melakukan tasyahhud pertama, saya baru mendapat satu rakaat. Apakah saya diwajibkan membaca tasyahhud karena mengikuti imam? Dan ketika saya mendapatkan rakaat kedua dan ingin membacakan tasyahhud pertama, sementara imam langsung bangun dengan segera, bagaimana seharusnya saya membaca tasyahhud pertama ini?" Be first to comment this article | Views: 719 |
|
Read more...
|
|
| | |