Back To Index

Qur'an -->                                               Tafsir Tematis

SERI TAFSIR SYIAH

  

        Tafsir tematis (maudhu’i) adalah sebuah pembahasan tentang ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan tema-tema khusus. Tema tersebut di samping memaparkan sudut pandang al-Qur’an, juga memaparkan sudut pandang Ahlul Bait Nabi saaw. karena al-Qur’an tidak mungkin dapat terpisah dengan Ahlul Bait dan sebaliknya, Ahlul Bait juga tidak dapat dipisahkan dengan al-Qur’an. Hal yang demikian itu juga lantaran kelahiran Islam tidak dapat dipisahkan dari al-Qur’an dan Ahlul Bait. Oleh karena itu, pembahasan yang dipaparkan oleh al-Qur’an dan Ahlul Bait merupakan pemaparan yang sesuai dan dikehendaki oleh Islam.

        Dalam dunia pendidikan, tafsir Maudhu’i dipelajari setelah tafsir Tartibi. Jika metode yang digunakan dalam tafsir tartibi, harus menggunakan urutan ayat-ayatnya secara benar, yakni dari awal hingga akhir surah, maka tafsir maudhu’I  menggunakan tema per tema dengan menghubungkan ayat yang satu dengan ayat yang lain dalam surah yang sama atau berbeda

        Setelah mempelajari kandungan ayat-ayat melalui tafsir tartibi, dengan bekal itu kita dapat mengkaji tafsir maudhu’i-nya dengan memilih sebuah tema untuk dibahas. Artinya pengkaji tafsir maudhu’i menghimpun beberapa ayat al-Qur’an yang membahas sebuah tema kemudian dia menyusunnya, setelah itu mengumpulkan beberapa hadits yang membicarakan tentang tema tersebut. Pada tahap terakhir dia dapat melakukan penyusunan terhadap seluruh ayat dan hadits yang membahas tentang tema yang dikajinya untuk dapat menyesuaikan dengan pendapat Islam, al-Qur’an dan Ahlul Bait Nabi saaw.

  

Tafsir Maudhu’i Setelah Tafsir Tartibi   

Ungkapan yang menyatakan bahwa tafsir tartibi mendahului tafsir maudhu’I mengandung pengertian bahwa barangsiapa hendak membahas sebuah tema dari sudut pandang al-Qur’an, maka selamanya dia tidak dapat mengambil istimbath tema tersebut dari al-Qur’an hanya berpegangan dengan kamus lalu menyandarkan kepadanya al-Qur’an. Karena di sana masih banyak permasalahan terkait dengan tema tersebut yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan bahasa saja.

        Oleh karena itu jika seseorang hendak menulis tafsir maudhu’i dan masuk pada ayta yang akan diahas, maka dia tidak boleh melihat ayat tersebut terpisah dengna konteks ayat, baik sebelum maupun sesudahnya. Dia harus mempertimbangkan konteks ayat secara umum dan ciri-ciri khusus tema yang sedang dibahas, hingga dapat memastikan bahwa ayat ini menerangkan tentang tema tersebut.

        Dengan ketengan di atas, maka jelaslah bahwa tafsir maudhu’i tidak dapat dilakukan tanpa tafsir tartibi. Hal itu hanya dapat dilakukan jika pelakunya memang benar-benar mengetahui tema yang dikajinya, dan mampu mengambil istimbath dari al-Qur’an berkaitan dengan tema-tema tersebut. Tentunya setelah dia terlebih dahulu mengkaji melalui tafsir tartibi, kemudian dia mempertimbangkan seluruh ayat tersebut dengan melihat bagian depan dan bagian akhir ayat itu.

        Dia juga harus memperhatikan seluruh ayat yang memiliki hubungan dengan tema yang dibahas, baik dalam bentuk menguatkan dan mengokohkan atau dalam bentuk menyangkal dan menafikan.

 

 Tahapan Tafsir Tematis

        Jika sesorang hendak melakukan kajian terhadap sebuah tema dari sudut pandang al-Qur’an dan Ahlul Bait, maka paling tidak dia harus menempuh enam tahapan penelitian. Sehingga dapat menemukan pendapat Islam tentang tema tersebut.

        Tahap pertama; mengumpulkan ayat-ayat yang berkaitan dengan tema tersebut. Dalam tahapan ini dia harus memiliki pengalaman dan pengethuan tentang al-Qur’an sehingga dia mampu untuk mengeluarkan seluruh ayat yang berkaitan dengan tema itu, baik ayat-ayat yang mendukung maupun ayat-ayat yang menyangkal. Tidak cukup dengan ayat-ayat yang memiliki kaitan dengan tema itu dari sisi lafadznya saja, namun juga dari sisi kandungannya.

        Tahap kedua; menyusun ayat-ayat yang telah dikumpulkan. Maksudnya, melakukan pemilahan antara ayat-ayat yang muthlaq, muqayyad, ‘amma, khash, mujmal, mubayyin, mutasyabih, muhkam, dan ayat-ayat yang saling memiliki hubungan. Hal tersebut dilakukan agar dapat menghasilkan kesimpulan yang benar.

        Tahap ketiga; menguasai sejarah Ahlul Bait Rasulullah Saw. Dengan mengumpulkan riwayat-riwayat yang berkaitan dengan tema tersebut, baik itu riwayat yang mendukung maupun yang menyangkal. Riwayat-riwayat tersebut dapat merupakan perkataan maupun perbuatan merekan.

        Tahap keempat; menyusun kembali riwayat-riwayat yang telah dikumpulkan, yaitu dengan melakukan pemilahan antara riwayat-riwayat yang muthlaq, muqayyad, ‘amma, khash, muhkam, mutasyabih dan lain-lain.

        Tahap kelima; mengeluarkan berbagai macam kesimpulan yang diperoleh dari ayat-ayat tersebut dalam bentuk kaidah umum. Begitu pula dengan mengemukakan ragam kesimpulan yang diperolah dari riwayat-riwayat dalam bentuk kaidah.

        Tahap keenam; adalah tahap penyusunan terakhir, yaitu menyelaraskan antara kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari al-Qur’an dengan kesimpilan-kesimpulan yang diperoleh dari riwayat-riwayat tersebut. Sehingga dapat menghasilkan sebuah tema yang sesuai dengan al-Qur’an dan Ahlul Bait Nabi Saw.[]